POLITEKNIK ATI MAKASSAR
Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan MelayaniII.PENATAAN TATA LAKSANA
II.1. Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama
II.1.a. SOP mengacu pada Proses Bisnis Instansi
Bukti Dukung
II.1.a. SK Direktur Nomor 1450 Tahun 2021 tentang Penetapan Dokumen SPMI 2021
II.1.b. Penerapan SOP
Unit kerja telah menerapkan SOP yang ditetapkan organisasi
Bukti Dukung
II.1.c. Evaluasi SOP
Telah dilakukan evaluasi terhadap SOP yang telah ditetapkan dengan dibentuknya Tim Penyusunan dan Evaluasi SOP yang ditetapkan dengan Keputusan Direktur Nomor 569 Tahun 2021. dan telah dilakukan rapat koordinasi Evaluasi terhadap SOP utama.
Bukti Dukung
II.1.c. SK Direktur Nomor 569 tentang Pembentukan Tim Penyusun SOP AP 2021
II.1.c. Undangan Rapat Nomor B/1254 Agenda Evaluasi SOP-AP bidang RT dan Kepegawaian
II.2. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
II.2.a. Pengukuran Kinerja menggunakan Teknologi Informasi
unit memiliki sistem pengukuran kinerja (e-performance/e-sakip) yang menggunakan teknologi informasi
Bukti Dukung
II.2.a. Screenshoot penggunaan Teknologi Informasi untuk Pengukuran Kinerja
II.2.b. Operasionalisasi Manajemen SDM menggunakan Teknologi Informasi
Unit memiliki operasionalisasi manajemen SDM yang menggunakan teknologi informasi
Bukti Dukung
II.2.c. Pemberian Layanan Publik menggunakan Teknologi Informasi
unit memberikan pelayanan kepada publik dengan menggunakan teknologi informasi terpusat/unit sendiri dan terdapat inovasi, yaitu dengan adanya sistem informasi website untuk melakukan publikasi Informasi,penerimaan mahasiswa baru secara online dan tanya jawab dengan calon pendaftar secara online melalui media sosial maupun aplikasi chat (whatsapp dan telegram), dan adanya sistem informasi akademik (sisformik) untuk membantu layanan akademik dan menggunakan G-suite (E-Learning) untuk membantu proses belajar mengajar secara online.
Bukti Dukung
II.3. Keterbukaan Informasi Publik
II.3.a. Penerapan Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik
Sudah terdapat Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) yang menyebarkan seluruh informasi yang dapat diakses secara mutakhir dan lengkap. Sebagai wujud keterbukaan informasi kepada publik, Politekik ATI Makassar menyediakan layanan permintaan informasi yang bisa dilakukan secara offline maupun online yaitu dengan adanya ruangan Pusat Informasi dan Pelayanan Publik dan adanya website e-ppid.atim.ac.id yang dimana publik dapat langsung mengkases informasi publik yang terkait Politeknik ATI Makassar
Bukti Dukung
II.3.a. Laporan Tim PPID tahun 2021
II.3.a. Screenshoot fasilitas layanan PPID offline maupun online
II.3.a. Monitoring dan Evaluasi Penerapan Keterbukaan Informasi Publik
Sudah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik dan telah ditindaklanjuti
Bukti Dukung