Jam Operasional :

Senin-Kamis: 07.30-16.00, Jumat: 07.30-16.30 WITA

Sekjen Kemenperin Buka Bimtek e-Procurement, Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dengan memerhatikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). PDN didorong dalam pengadaan barang dan jasa oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenperin.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis e-Procurement melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Kegiatan ini digelar Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenperin di Kampus Politeknik ATI Makassar, Kamis (8/9/2022) yang diikuti tim pengadaan barang dan jasa dari satuan kerja di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin di regional timur Indonesia.

Ada Politeknik ATI Makassar, Akademi Komunitas (Akom) Manufaktur Bantaeng, Balai Diklat Industri (BDI) Makassar, Politeknik Industri Logam Morowali, BDI Denpasar. Kemudian Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBIHPMM).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya Kemenperin melakukan implementasi terhadap instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam menyukseskan gerakan penggunakan PDN dengan pembatasan produk impor yang tidak melebihi 20 persen dari total belanja pengadaan.

Dody menyampaikan penggunaan PDN di lingkungan Kemenperin telah mencapai 83 persen. Angka tersebut sudah melebihi target Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang menargetkan PDN sebesar 80 persen.

“Meskipun PDN telah melebihi target, komponen TKDN dalam produk dalam negeri yang dipakai masih cukup kecil, jauh dari capaian target,” ucap Dody.

“Kemenperin telah mengeluarkan aturan untuk pengadaan barang dan jasa untuk meningkatkan capaian tersebut,” sambungnya.

Hal senada juga disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenperin, Masrokhan yang turut hadir didampingi Inspetur I Itjen Kemenperin, Bayu Fajar Nugroho. Ia mengatakan, Kemenperin memiliki komitmen kuat dalam penggunaan PDN melalui pemanfaatan SPSE. Dalam hal ini, pemanfaatan SPSE menjadi salah satu fokus audit yang dilakukan Itjen Kemenperin.

“Berdasarkan hasil audit yang dilaksanakan, ditemukan pemanfaatan SPSE di lingkungan Kemenperin belum maksimal. Hal ini terlihat masih banyak satker yang belum memanfaatkan SPSE dalam pengadaan langsung dengan nilai di bawah Rp 50 juta,” kata Masrokhan.

Untuk itu, pihaknya menginisiasi pelaksaanan Bimtek e-Procurement melalui SPSE dan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (SiRUP) dan Bela Pengadaan.

Memasuki triwulan ketiga tahun 2022, Masrokhan menyebut proses pengadaan secara elektronik melalui aplikasi bela pengadaan sudah mengalami peningkatan signifikan dibanding akhir triwulan kedua. Peningkatannya mencapai angka 68,75 persen.

Sementara itu Sekretaris BPSDMI Kemenperin Yedi Sabaryadi menyebut satuan kerja di bawah binaan BPSDMI Kemenperin sangat mendukung kebijakan penggunaan PDN melalui pengadaan barang dan jasa berbasis SPSE.

“Saat ini seluruh pimpinan satuan kerja melakukan penandatanganan komitmen untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis SPSE,” Jelasnya.

Setelah membuka kegiatan Bimtek e-Procurement, Dody Widodo dan Masrokhan bersama rombongan berkelilimg di Politeknik ATI Makassar. Mereka mengunjungi laboratorium untuk meninjau fasilitas yang tersedia.(*)

September 8, 2022

Lihat juga…