MAKASSAR-Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik ATI Makassar siap menjalani proses witness atas penambahan dan pengembangan ruang lingkup skema yang diajukan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Witness merupakan proses penyaksian uji kompetensi untuk mendapatkan lisensi dari BNSP atas skema kompetensi baru ataupun pengembangan skema lama dengan penyesuaian standar yang diajukan LSP Politeknik ATI Makassar.
Hal tersebut disampaikan Ketua LSP Politeknik ATI Makassar, Sariwahyuni di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Witness Penambahan Ruang Lingkup Skema Sertifikasi di Ruang Rapat Pa’dewakkang, Jumat (18/11/2022).
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Direktur Politeknik ATI Makasssar, Muhammad Basri dan para asesor kompetensi yang tergabung di LSP Politeknik ATI Makassar.
Sari menyebutkan, ada 41 skema kompetensi yang diajukan ke BNSP, yang terdiri atas 24 skema klaster, 9 skema okupasi, dan 8 skema KKNI. Sebelumnya, LSP Politeknik ATI Makassar telah menerima lembar verifikasi untuk 41 skema tersebut sejak awal tahun 2022.
“Semua dokumen yang diperlukan sudah kami siapkan. Kami juga sudah melakukan ujicoba pelaksanaan uji perangkat asesmen skema kompetensi yang diusulkan,”ujar Sari.
Sementara itu, Basri mengapresiasi kinerja LSP Politeknik ATI Makassar yang telah mengembangkan skema baru maupun menyesuaikan standar terhadap skema lama yang sudah dimiliki.
Menurutnya, pengembangan skema kompetensi adalah bentuk komitmen Politeknik ATI Makassar menyiapkan skema kompetensi yang dibutuhkan dunia industri.
Tidak hanya untuk mahasiswa Poltek ATIM, namun juga untuk peserta dari luar yang sebelumnya mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan skema yang diujikan. Seperti dari Universitas Hasanuddin, Universitas Muslim Indonesia, dan Politeknik Bosowa.
Pengembangan skema kompetensi dan uji kompetensi juga menjadi salah satu misi Politeknik ATI Makassar untuk mewujudkan kebijakan Corporate University BPSDMI Kementerian Perindustrian.
“Saya harap seluruh asesor dapat mempersiapkan diri menghadapi proses witness nanti agar seluruh skema kompetensi yang baru diusulkan mendapat lisensi dari BNSP,”harapnya.(*)