MAKASSAR-Politeknik ATI Makassar mengadakan sosialisasi penegakan disiplin kepada seluruh pegawai, Kamis (25/2/2021). Kegiatan ini digelar di Aula Politeknik ATI Makassar bagi pegawai yang menjalani work from office (WFO) dengan menerapkan protokol kesehatan dan diikuti secara virtual oleh pegawai yang sedang work from home (WFH).
Kepala Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan, M Yasin menyampaikan sosialisasi ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran MenpanRB Nomor 1 Tahun 2021 dan Nota Dinas Kepala Biro Organisasi dan SDM Kementerian Perindustrian tentang penegakan disiplin pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam edaran tersebut disebutkan, penegakan disiplin di lingkungan instansi pemerintah menjadi kewajiban yang harus dilakukan secara terus menerus, termasuk dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Selama pandemi Covid-19, pemerintah telah menerapkan sistem kerja baru dengan memberikan fleksibilitas lokasi bekerja dengan pembagian pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dan di rumah.
“Edaran penegakan disiplin ini untuk menjaga agar ASN tetap fokus berkinerja memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,”katanya.
Salah satu aturan yang wajib dipatuhi para pegawai di lingkup Politeknik ATI Makassar terkait kehadiran. Bagi pegawai yang WFO diwajibkan melakukan absensi dengan menggunakan kartu RFID sebagai pengganti absensi sidik jari yang di masa pandemi berpotensi menjadi media penyebaran virus.
Sedangkan bagi pegawai yang menjalani WFH, wajib melakukan share location dan tidak boleh meninggalkan rumah selama jam kerja kecuali dengan alasan penting. Selain itu, wajib mengaktifkan ponsel untuk memudahkan koordinasi dan merespon setiap tugas yang diberikan.
Sementara itu, Direktur Politeknik ATI Makassar, Muhammad Basri mengharapkan agar seluruh pegawai dapat menaati segala aturan yang telah ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian.
“Kedispilinan pegawai ini juga berkaitan dengan kinerja pegawai yang tentunya akan berpengaruh pada tunjangan kinerja. Terlebih saat ini Politeknik ATI Makassar tengah membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,”katanya.
Pada kesempatan tersebut, Pembantu Direktur II Herlina Rahim turut mensosialisasikan pembangunan zona integritas untuk mewujudkan Politeknik ATI Makassar menjadi wilayah yang bersih dan bebas dari korupsi kepada para pegawai.
“Di tahun-tahun sebelumnya yang membuat kita gagal karena ternyata belum semua pegawai memahami apa itu zona integritas,”katanya.
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga tercipta budaya kerja pada masing-masing unit.
Ia pun mengajak seluruh pegawai berpartisipasi aktif dalam upaya-upaya pembangunan zona integritas untuk meraih predikat WBK yang menjadi target Politeknik ATI Makassar di tahun ini.(*)