MAKASSAR-Politeknik ATI Makassar menandatangani nota kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) bersama Inkubator Bisnis dan Teknologi (Inbistek) Kopi Bawakaraeng, Rabu (6/1/2021).
Nota kesepakatan bersama tersebut ditandatangani Direktur Politeknik ATI Makassar, Muhammad Basri dan Ketua Inkubator Bisnis dan Teknologi Kopi Bawakaraeng, Awaluddin di Ruang Direktur Politeknik ATI Makassar.
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan Pembantu Direktur III Arminas dan Ketua Inkubator Bisnis Teknologi Industri Politeknik ATI Makassar, Idi Amin.
Inbistek Kopi Bawakaraeng adalah lembaga yang menjadi bagian dari pembinaan Balai Besar Industri Hasil Perkebunan (BBIHP) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memaksimalkan realisasi proses hilirisasi komoditas kopi yang berlokasi di Kabupaten Gowa.
Ruang lingkup kerjasama yang disepakati, antara lain kerjasama pengembangan program pendidikan dalam bidang pendidikan teknologi pertanian, pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan SDM Inbistek Kopi Bawakaraeng, kerjasama dalam kegiatan pengembangan dan pembinaan startup/UMKM komoditi hasil perkebunan kopi di Kabupaten Gowa.
Selanjutnya, kerjasama dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan pengembangan bidang pendidikan teknologi pertanian.
“Dengan adanya kerjasama ini, mahasiswa dapat melakukan praktik kerja, magang merdeka belajar, KKN, dan penelitian di Inbistek Kopi Bawakaraeng, serta untuk menumbuhkan wirausaha baru,”kata Direktur Politeknik ATI Makassar, Muhammad Basri.
Tak hanya itu, lewat kerjasama ini diharapkan akan membuat brand kopi sebagai wadah untuk pembelajaran bagi setiap mahasiswa Politeknik ATI Makassar yang melakukan kegiatan di Inbistek Kopi Bawakaraeng.
“Kami harap dengan adanya kerjasama ini juga bisa dikembangkan ke bidang-bidang lainnya,”tambah Basri.
Sementara itu, Ketua Inkubator Bisnis dan Teknologi Kopi Bawakaraeng, Awaluddin mengaku senang dengan adanya kesepakatan kerjasama ini. Pasalnya, fokus mereka adalah melahirkan wirausaha baru dalam pengelolaan komoditas kopi.(*)