Jam Operasional :

Senin-Kamis: 07.30-16.00, Jumat: 07.30-16.30 WITA

Pengumuman Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Penerimaan JARVIS Mandiri Politeknik ATI Makassar TA 2020/2021

Nomor : B/1004/BPSDMI/ATI-Makassar/PP/IX/202 Makassar, 3 September 2020
Lampiran : 2 Berkas ( Dapat didownload melalui Link dibawah)
Hal : Pengumuman Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Penerimaan JARVIS Mandiri

Yth.
Calon Mahasiswa Baru
Jalur Penerimaan JARVIS Mandiri
Politeknik ATI Makassar T.A. 2020/2021

Dengan hormat,
Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi Saudara/i pada Program JalurvPenerimaanJARVIS Rekomendasi Politeknik ATI Makassar TA. 2020/2021. Berdasarkan tes wawancara yang dilaksanakan tanggal 25 Agustus – 1 September 2020, maka dengan ini diumumkan daftar nama peserta yang dinyatakan LULUS. Adapun peserta yang dinyatakan lulus harus melakukan pendaftaran ulang untuk dinyatakan sebagai Calon Mahasiswa Baru Politeknik ATI Makassar TA. 2020/2021
dengan melampirkan dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Foto Copy Ijazah yang Telah Dilegalisir atau SK Surat Keterangan Lulus Dari Sekolah Asli/Dilegalisir.
  2. Surat Asli Keterangan Sehat, Tidak Buta Warna, dan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit/Puskesmas/Balai Kesehatan/Klinik.
  3. Surat Asli Pernyataan Menaati Peraturan Tata Tertib di atas materai 6000 (format diunduh di https://atim.ac.id).
  4. Surat Asli Pernyataan Sanggup Membayar Biaya Pendidikan oleh Orangtua/Wali di atas materai 6000, disertai fotocopy KTP Orangtua/Wali yang bertanda tangan (format
    diunduh di https://atim.ac.id)
  5. Membayar uang SPP sebesar Rp. 1.025.000,- (*nomor virtual account terlampir).

Proses Pendaftaran ulang calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus dilaksanakan pada tanggal 3 s/d 8 September 2020. Pembayaran uang SPP dilakukan melalui Nomor Virtual Account Bank BNI sesuai dengan nomor virtual account masing-masing pada lampiran.

Peserta yang lulus wajib mengirimkan semua dokumen fisik persyaratan tersebut melalui Kantor Pos atau Jasa Pengiriman Lainnya. Adapun pengiriman dokumen fisik paling lambat tanggal 8 September 2020 (Cap Pos). Jika berkas yang dikirim tidak sesuai dengan ketentuan, maka Panitia berhak untuk menolak berkas dan dinyatakan tidak ada/tidak lengkap.

Written by Web Admin

September 3, 2020

Lihat juga…