MAKASSAR-Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko Cahyanto melantik Muhammad Basri sebagai Direktur Politeknik ATI Makassar Periode 2024-2028 di Ruang Garuda Kantor Kementerian Perindustrian, Senin (20/5/2024).
Pelantikan Basri sebagai direktur Politeknik ATI Makassar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 1701 Tahun 2024. Basri dilantik Bersama sejumlah direktur Politeknik dan Akademi Komunitas di Lingkungan Kementerian Perindustrian lainnya.
Pelantikan tersebut turut disaksikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Masrokhan.
“Alhamdulillah kembali diberi amanah dan kepercayaan yang diberikan untuk memimpin Politeknik ATI Makassar,”katanya.
Di periode sebelumnya, Basri mampu membawa Politeknik ATI Makassar meraih berbagai prestasi, antara lain penghargaaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KemenpanRB, menjadi unit Pendidikan tinggi Kemenperin dengan perolehan nilai SAKIP tertinggi selama tiga tahun berturut-turut.
Selain itu, meraih predikat A dalam penyelenggaraan Pendidikan dual system dari EKONID sebuah lembaga independen dari Jerman yang melakukan asesmen implementasi pendidikan vokasi dual system.
“Ada banyak tantangan ke depan yang tentunya tidaklah mudah. Tahun ini, Politeknik ATI Makassar ditantang untuk bersiap menjadi Badan Layanan Umum atau BLU,”tambahnya.
Beberapa program kerja lain yang akan menjadi focus Basri di periode ke duanya, yaitu persiapan akreditasi internasional setelah tiga program studi meraih akreditasi Unggul dari LAM Teknik, peningkatan serapan lulusan, serta animo masyarakat.
Pelantikan Basri sebagai direktur dilakukan setelah melalui proses seleksi. Sebelummya, senat Politeknik ATI Makassar telah melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon direktur pada 20 Februari 2024 lalu.
Saat itu, terdapat empat bakal calon yang memaparkan visi misinya Dr Eng Abdul Nasser Arifin ST MEng, Dr Idi Amin MSi, Ir Muhammad Basri MM IPU ASEAN Eng, dan Dr Ir Sapta Asmal ST MT.
Tiga nama yang meraih suara terbanyak selanjutnya diserahkan ke BPSDMI Kemenperin untuk selanjutkan mengikuti asesesmen calon direktur. Asesmen calon Direktur dilaksanakan melalui kerja sama dengan lembaga yang ditetapkan oleh Kepala BPSDMI Kemenperin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.