Jam Operasional :

Senin-Kamis: 07.30-16.00, Jumat: 07.30-16.30 WITA

LSP Politeknik ATI Makassar Terima Perpanjangan Lisensi ke-2 dari BNSP

MAKASSAR-Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik ATI Makassar mendapat perpanjangan yang ke-2 hingga lima tahun ke depan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Hal ini berdasarkan Surat Nomor Kep.0054/BNSP/I/2021 yang ditandatangani Ketua BNSP, Kunjung Masehat per tanggal 11 Januari 2021.

Dalam surat tersebut disebutkan, perpanjangan lisensi diberikan kepada LSP Politeknik ATI Makassar dengan persyaratan LSP wajib melaksanakan sertifikasi profesi melalui uji kompetensi sesuai dengan Pedoman BNSP 201 versi 2014 dan Pedoman BNSP lain yang terkait.

“LSP Politeknik ATI Makassar melaksanakan asesmen atau uji kompetensi kepada calon tenaga kerja lulusan Politeknik ATI Makassar dan tenaga kerja industri dari berbagai perusahaan dan industri yang memiliki kerjasama dengan Politeknik ATI Makassar yang merupakan induk dari LSP Politeknik ATI Makassar yang telah mengikuti pelatihan di Politeknik ATI Makassar,”kata Ketua LSP Politeknik ATI Makassar, Sari Wahyuni, Kamis (18/2/2021).

Pelaksanaan Uji Kompetensi di LSP Politeknik ATI Makassar beberapa waktu lalu

Standar uji yang digunakan di LSP Politeknik ATI Makassar adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), dimana unit kompetensi yang diujikan merupakan skema sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan pembelajaran di Politeknik ATI Makassar.

LSP Politeknik ATI Makassar memiliki empat Tempat Uji Kompetensi (TUK), yaitu TUK Teknik Kimia Industri, TUK Teknik dan Manajemen Industri, TUK Teknik Elektro Industri, dan TUK Teknik Mesin Industri.

Terdapat 12 skema yang diujikan di LSP Politeknik ATI Makassar, di antaranya pengoperasian alat proses ekstraski dan distilasi pada industri agro, pengoperasian crusher pada industri bahan galian bukan logam, pengoperasian tanur peleburan, pengoperasian PLC dan SCADA, Pengoperasian Mesin Bubut, Perawatan dan Reparasi Peralatan Mekanik, serta pengelasan.

Sumber daya pembiayaan sertifikasi dapat berasal dari pemerintah baik yang bersumber dari DIPA Politeknik ATIM ataupun dari BNSP melalui Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK), peserta mandiri, ataupun industri dan lembaga pendidikan lain yang menjadi mitra Politeknik ATI Makassar.(*)

February 18, 2021

Lihat juga…