Jam Operasional :

Senin-Kamis: 07.30-16.00, Jumat: 07.30-16.30 WITA

LSP Politeknik ATI Makassar Latih 24 Calon Asesor Kompetensi

MAKASSAR-Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik ATI Makassar melaksanakan Pelatihan Asesor Kompetensi di Ruang Paddewakkang, Kampus Politeknik ATI Makassar, Jl Sunu No.220, 22-28 Februari 2021.

Ketua LSP Politeknik ATI Makassar, Sari Wahyuni melaporkan, pelatihan ini diikuti 24 peserta, yang terdiri dari 18 orang dari Politeknik ATI Makassar, dua orang dari Akademi Komunitas Bantaeng, tiga peserta dari Fakultas Teknik Unhas, dan satu orang dari Fakultas Teknologi Industri (FTI) UMI.

Selama mengikuti pelatihan, para peserta difasilitasi dua master asesor yang ditugaskan BNSP, yaitu Siti Saenab dari LSP Pariwisata Anging Mamiri dan Ahmad Daud dari LSP Politeknik Pertanian Negeri Pangkep.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan yang sangat penting bagi kita, terutama yang bergerak di dunia pendidikan karena kita tidak hanya dituntut menghasilkan peserta didik yang mumpuni di keilmuan masing-masing, tapi harus ada pembuktian tentang kompetensi mereka,”katanya sebelum memulai pelatihan.

Dalam melaksanakan proses sertifikasi kepada calon lulusan, diperlukan seorang asesor. Asesor adalah seseorang yang memiliki tugas dan hak untuk melakukan asesmen terhadap suatu uji kompetensi sesuai ruang lingkup atau bidangnya asesmennya.

Master asesor, Ahmad Daud menambahkan, di akhir pelatihan para peserta yang memenuhi persyaratan akan mendapat rekomendasi untuk mengikuti asesmen calon asesor. Peserta yang berhak mendapat rekomendasi yang mampu menyelesaikan seluruh tugas-tugas yang akan dikerjakan dalam rangka pencapaian dua unit kompetensi yang sudah disahkan BNSP.

Direktur Politeknik ATI Makassar, Muhammad Basri dalam arahannya menyampaikan asesor kompetensi berperan penting dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi untuk mencetak tenaga kerja industri yang mempunyai kompetensi kerja di bidang industri sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional di Indonesia.

“Saya berharap melalui pelatihan asesor kompetensi ini dapat meningkatkan sumber daya manusia yang menjadi kunci pembangunan. Kualitas sumber daya manusia tercermin dalam kompetensi kerja dan profesionalnya,”katanya.

Basri menyebutkan, LSP Politeknik ATI Makassar telah memiliki sekitar 70 asesor yang nantinya akan ditambah dengan peserta yang sedang mengikuti pelatihan.

Sementara itu, Wakil Ketua BNSP Miftakul Aziz yang membuka kegiatan ini memberikan apresiasi kepada LSP Politeknik ATI Makassar. Pasalnya, kegiatan pelatihan asesor kompetensi tidak hanya diikuti peserta dari internal Politeknik ATI Makassar, melainkan juga dari lembaga pendidikan lainnya.

Dalam sambutannya, ia mengatakan, dua tantangan yang dihadapi dalam menghasilkan tenaga kerja industri di era Revolusi Industri 4.0 adalah produktivitas dan daya saing. Menurutnya, produktivitas dan daya saing tenaga kerja industri Indonesia masih kalah dengan beberapa negara lain di ASEAN. Tantangan semakin bertambah dengan kondisi Indonesia yang akan mengalami masa bonus demografi.

“PR-nya adalah bagaimana bonus demografi ini memiliki produktivitas dan memiliki daya saing. Kuncinya adalah kompetensi. Sehingga, kompetensi menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam pendidikan vokasi,”katanya melalui virtual zoom.

Menurutnya, cara efektif untuk mengantisipasi bonus demografi tersebut dengan memperbaiki jalur vokasi, baik melalui pendidikan maupun pelatihan. Sehingga mampu melahirkan calon tenaga kerja industri dan wirausaha industri yang memiliki kompetensi dalam memasuki persaingan pasar tenaga kerja.

Melihat pentingnya kompetensi menjadi amanat bagi BNSP untuk mengembangkan sistem sertifikasi pada lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi berdasarkan PP Nomor 10 Tahun 2018.

“Sertifikasi kompetensi bisa menjadi penjaminan mutu dari vokasi yang dilakukan dan asesor kompetensi menjadi salah satu sumber daya sertifikasi kompetensi kerja,”tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Miftakul Aziz juga membawakan materi dalam kegiatan kegiatan awareness bertajuk ‘Penyelarasan Kurikulum Pembelajaran dan Skema Sertifikasi Kompetensi Pada Sistem Pendidikan Vokasi’.(*)

Lihat juga…