MAKASSAR-Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik ATI Makassar bersama Ikatan Asesor Profesional Indonesia (IASPRO) melaksanakan Workshop Asesor Kompetensi di Ruang Pa’dewakkang Politeknik ATI Makassar.
Kegiatan yang berlangsung sejak Rabu (14/9) hingga Minggu (18/9) tersebut diikuti sekitar 24 peserta. Selain dosen dari Politeknik ATI Makassar, workshop ini juga diikuti dosen dari Universitas Hasanuddin, Institusi Teknologi Pertanian Takalar, dan BLK Makassar.
Workshop ini menghadirkan dua Master Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yaitu Irwan Usman dari LSP PT Vale Sorowako yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IASPRO dan Ahmad Daud dari LSP Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Pangkep.
Direktur Politeknik ATI Makassar, Muhammad Basri menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, kebutuhan SDM yang berkompeten di sektor industri menjadi hal yang penting.
“Untuk menyiapkan SDM yang berkompeten, maka dibutuhkan peran asesor kompetensi dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi sebagai jaminan kualitas kompetensi mereka,”katanya.
Workshop Asesor Kompetensi ini juga bertujuan untuk memperkuat kelembagaan LSP, termasuk di Politeknik ATI Makassar dalam memenuhi kebutuhan asesor kompetensi. Terlebih, LSP Politeknik ATI Makassar baru saja mengembangkan 41 skema kompetensi yang sudah mendapat lisensi dari BNSP.
Irwan Usman juga mengakui, perusahaan sangat memperhatikan kompetensi yang dimiliki calon karyawannya dalam proses rekrutmen. Ia mencontohkan, PT Vale Indonesia saat ini juga mulai melakukan rekrutmen berbasis kompetensi yang telah tersertifikasi.
“Asesor kompetensi inilah yang akan melakukan pengujian kompetensi yang dimiliki seseorang,”tambahnya.
Selama mengikuti pelatihan, peserta akan dibekali kompetensi metodologi dalam merencanakan aktivitas dan proses asesmen, melaksanakan asesmen, serta memberikan kontribusi dalam validasi asesmen. Sehingga diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti asesmen calon asesor dan layak untuk direkomendasikan sebagai seorang asesor kompetensi. (*)