Jam Operasional :

Senin-Kamis: 07.30-16.00, Jumat: 07.30-16.30 WITA

Ikuti Aturan PPKM, Politeknik ATI Makassar Berlakukan WFH bagi Pegawai

Apel pagi pegawai Politeknik ATI Makassar selama pemberlakukan work from home selama PKKM di Makassar

MAKASSAR-Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Makassar tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Covid-19, Politeknik ATI Makassar kembali memberlakukan pembagian sistem kerja bagi pegawai.

Sebanyak 75 persen pegawai melaksanakan kegiatan Work From Home dan hanya 25 persen pegawai yang Work From Office sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Aturan tersebut pun dituangkan dalam Surat Edaran tentang sistem kerja pegawai dalam penguatan pengendalian pandemi Covid-19 di Lingkungan Politeknik ATI Makassar.

Surat edaran yang ditandatangani Direktur Politeknik ATI Makassar, Muhammad Basri tersebut berlaku mulai 7 Juli hingga 20 Juli 2021.

“Setelah menerima surat edaran Walikota Makassar, pimpinan mengadakan rapat untuk membahas tindak lanjut dari surat edaran tersebut, termasuk surat edaran dari MenpanRB, Kemenperin, dan Gubernur Sulsel,”kata Basri, Rabu (7/7/2021).

Untuk memantau kinerja pegawai, Politeknik ATI Makassar mewajibkan seluruh pegawai untuk melakukan share live location berdurasi delapan jam sebanyak dua kali setiap hari, yaitu pada pagi dan siang hari. Tak hanya itu, juga diberlakukan apel pagi dan siang melalui zoom cloud meeting untuk memastikan pegawai bekerja di rumah atau di kantor sesuai jadwalnya.

“Hal ini dilakukan karena kami juga dipantau dari Biro OSDM Kemenperin terkait perkembangan pegawai di seluruh satuan kerja yang memberlakukan WFH,”katanya.

Selain mengatur sistem kerja pegawai, dalam surat edaran yang dikeluarkan Direktur Politeknik ATI Makassar juga mengatur soal aktivitas perkuliahan bagi mahasiswa. Di mana, sesuai edaran Walikota kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring. Namun, Politeknik ATI Makassar memberikan kebijakan untuk memperbolehkan aktivitas praktikum mahasiswa di kampus yang sudah berjalan sebelum dikeluarkannya surat edaran Walikota Makassar.

“Kegiatan praktikum di semester ganjil masih sementara berjalan dapat diselesaikan sampai 9 Juli 2021 dengan ketentuan maksimal 25 persen mahasiswa,”jelasnya.

Basri menambahkan, mahasiswa yang diperbolehkan unty masuk di lingkungan kampus, hanya mahasiswa yang akan melaksanakan ujian, penyelesaian laporan, dan alumni yang ingin mengurus legalisir ijazah.

Basri juga berpesan kepada seluruh sivitas akademika Politeknik ATI Makassar untuk senantiasa mengikuti protokol kesehatan dengan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menghindari kerumuman, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.(*)

July 14, 2021

Lihat juga…