Jam Operasional :

Senin-Kamis: 07.30-16.00, Jumat: 07.30-16.30 WITA

Biro Perencanaan Bina Satker Kemenperin Wilayah Sulawesi Terkait Implementasi SAKIP di Poltek ATIM

MAKASSAR-Biro Perencanaan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaksanakan Pembinaan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kemenperin wilayah Sulawesi di Ruang Rapat Padewakkang Politeknik ATI Makassar, Jl Sunu Nomor 220, Kamis (20/5/2021).

Kegiatan ini diikuti tujuh satuan kerja vertikal Kemenperin di wilayah Sulawesi, yaitu Balai Besar Industri Hasil Perkebunan (BBIHP) Makassar, Balai Diklat Industri (BDI) Makassar, Politeknik ATI Makassar, Akademi Komunitas (Akom) Manufaktur Bantaeng, Politeknik Industri Logam Morowali, SMK-SMTI Makassar, dan SMK-SMAK Makassar.

Dalam kegiatan tersebut, ada dua agenda yang akan dilaksanakan, yakni monitoring implementasi SAKIP tahun 2021 dan reviu hasil evaluasi implementasi SAKIP tahun 2020.

Direktur Politeknik ATI Makassar, Muhammad Basri menyampaikan ucapan terima kasih kapada Biro Perencanaan yang telah memberikan kepercayaan untuk menjadi tuan rumah dalam kegiatan ini

Menurutnya, Politeknik ATI Makassar tentunya masih membutuhkan pendampingan dalam pembuatan laporan SAKIP yang terdiri atas terdiri atas dokumen perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi dan capaian.

Basri juga mengungkapkan penilaian SAKIP pada Politeknik ATI Makassar terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Di mana pada 2019, Politeknik ATI Makassar mendapat nilai 61,5, kemudian pada 2020 dengan nilai 68,95, dan pada 2021 meningkat lagi menjadi 72,83.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya tim dari Biro Perencanaan yang akan memberikan bimbingan, satker yang ada di wilayah Sulawesi termasuk Politeknik ATI Makassar bisa mendapat penilaian yang lebih baik,”katanya.

Sementara itu Eyuda Angga Pradigda dari Biro Perencanaan Kemenperin menjelaskan, SAKIP adalah alat bantu yang digunakan untuk memastikan setiap instansi pemerintah bisa mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakan. Selain itu, memastikan instansi pemerintah dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja.

“Maksud dari kegiatan ini untuk pembinaan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi karena kalau bicara SAKIP tentu berkaitan dengan anggaran,”jelasnya.

Menurut Angga, Biro Perencanaan memiliki tugas melakukan koordinasi dan pembinaan SAKIP atas implementasi SAKIP. Sedangkan proses evaluasi akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian.

Selain itu, SAKIP juga bagian dari pembangunan zona integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(*)

June 17, 2021

Lihat juga…