Jam Operasional :

Senin-Kamis: 07.30-16.00, Jumat: 07.30-16.30 WITA

Bantuan Beasiswa PPA,BBP dan PLK 2020

PENGUMUMAN

Nomor : B/1185/BPSDMI/ATI-Makassar/PP/X/2020

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa Tingkat II dan III Politeknik ATI Makassar, bahwa pada tahun anggaran 2020 Politeknik ATI Makassar memberikan program beasiswa berupa Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), Beasiswa Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) atau Kurang Mampu, dan Beasiswa bagi Pengurus Lembaga Kemahasiswaan (PLK). Bagi mahasiswa yang akan mengajukan beasiswa tersebut harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

PERSYARATAN BEASISWA

Mahasiswa yang dapat mengajukan beasiswa adalah mahasiswa yang memenuhi ketentuan sebagai berikut :

  1. PERSYARATAN UMUM

Diberikan kepada mahasiswa Program Diploma  III,  paling  rendah  duduk  pada  semester  III  dan  paling tinggi duduk pada semester VI.

Mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, harus mengajukan permohonan tertulis (mengisi formulir permohonan beasiswa yang dapat diunduh di www.atim.ac.id) yang diketahui oleh Penasehat Akademik (PPA) dan menyetujui Ketua Jurusan/Kaprodi (bagi Beasiswa PPA dan BBP), dan bagi Beasiswa Pengurus Lembaga (PLK) diketahui oleh Komisi Disiplin dan disetujui oleh Pembantu Direktur III, dengan melampirkan berkas sebagai berikut:

  1. Foto kopi Kartu Rencana Studi (KRS) sebagai bukti mahasiswa aktif;
  2. Foto kopi SK pengurus/anggota organisasi kemahasiswaan dan surat keterangan aktif mengikuti organisasi kemahasiswaan dari Lembaga Kemahasiswaan Politeknik ATI Makassar (Wajib bagi Beasiswa Pengurus Lembaga Kemahasiswaan);
  3. Foto kopi piagam atau bukti prestasi lainnya dari kegiatan akademik dan non akademik (ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler) pada tingkat Wilayah/Regional, Nasional maupun Internasional (bila ada);
  4. Surat keterangan berkelakuan baik, tidak pernah mendapat sanksi akademik (dapat diunduh di www.atim.ac.id);
  5. Surat   pernyataan   tidak berstatus sebagai penerima   beasiswa/bantuan   biaya pendidikan lain atau sedang mengajukan beasiswa lain periode Januari sampai Desember 2019 (dapat diunduh di www.atim.ac.id);
  6. Rekomendasi dari Ketua Jurusan/Prodi, bagi Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dan Bantuan Biaya Pendidikan (BBP), dan dari Pembantu Direktur III bagi Pengurus Lembaga Kemahasiswaan (PLK) (dapat diunduh di www.atim.ac.id) .
  7. Foto kopi kartu keluarga.

2.    PERSYARATAN KHUSUS

  1. Untuk Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), calon penerima wajib melampirkan foto kopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) yang disahkan oleh Ketua Jurusan/Kaprodi.
  2. Untuk Bantuan Biaya Pendidikan/Kurang Mampu (BPP):
  3. Foto kopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (Tiga Koma Nol Nol) yang disahkan oleh Ketua Jurusan/Kaprodi.
  4. Surat keterangan tidak mampu atau layak mendapat bantuan yang dikeluarkan oleh lurah/kepala desa atau pejabat berwenang sesuai daerah domisili (KK/KTP).

Untuk Beasiswa Pengurus Lembaga Kemahasiswaan, calon penerima wajib melampirkan transkrip nilai dari Subag Administrasi Akademik dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (Tiga Koma Nol-Nol).

TAHAPAN PENDAFTARAN

  1. Tanggal 05 Oktober 2020 Pengumuman Beasiswa diumumkan melalui website Politeknik ATI  Makassar (www.atim.ac.id), dan dipapan pengumuman masing-masing jurusan/prodi.
  2. Tanggal 05 s/d 16  Oktober 2020 Mahasiswa yang memenuhi ketentuan di atas dapat mengajukan beasiswa (mendaftar) dengan mengisi Form Permohonan Beasiswa (dapat diunduh di www.atim.ac.id).
  3. Tanggal 20 Oktober 2020 berkas pengajuan beasiswa telah diterima oleh Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan.
  4. Tanggal 23 Oktober Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan menyerahkan berkas pengajuan beasiswa ke masing-masing Jurusan/Prodi.
  5. Tanggal 26 s/d 30 Oktober  proses seleksi berkas pengajuan beasiswa pada masing-masing Jurusan/Prodi untuk Beasiswa PPA dan BPP, dan untuk beasiswa PLK diseleksi oleh Tim Seleksi Beasiswa Politeknik ATI Makassar.
  6. Tanggal 04 November 2020 Rapat Pleno Penetapan Penerima Beasiswa.
  • Tanggal 09 November 2020 pengumuman mahasiswa yang bersyarat menerima beasiswa oleh Direktur atau Pembantu Direktur Bidang Kemahasiswaan.
  • Keterlambatan pengajuan beasiswa dari mahasiswa (melewati batas yang telah ditentukan) tidak akan diterima.

PENGUMUMAN TAMBAHAN

  1. Mahasiswa hanya diperkenankan mengajukan satu jenis beasiswa.
  2. Pengajuan beasiswa harus sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
  3. Data yang diisi di form pendaftaran/permohonan beasiswa diisi dengan benar dan jujur. Jika ditemukan data yang tidak sesuai dengan yang diisi di form pendaftaran/permohonan beasiswa, maka berkas tidak akan diproses atau dibatalkan.
  4. Contoh prestasi mahasiswa, misalnya sebagai peserta/panitia/pemateri dalam acara seminar, talkshow dan lain-lain, atau sebagai pemenang/peserta kejuaraan lomba.
  5. Berkas dimasukkan dalam map warna merah bagi calon penerima beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA),  map warna Biru bagi calon penerima beasiswa Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) atau kurang mampu, dan Map Kuning untuk Beasiswa Pengurus Lembaga kemahasiswaan (PLK).

Info lebih lanjut hubungi Subag Akademik dan Kemahasiswaan.

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian.

FILE DOWNLOAD :

Written by Web Admin

October 5, 2020

Lihat juga…