MAKASSAR-Politeknik ATI Makassar melaksanakan Rapat Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Perjanjian Kinerja 2021, Selasa (5/1/2021).
Rapat dihadiri Direktur Politeknik ATI Makassar Muhammad Basri, Pembantu Direktur II Herlina Rahim, Pembantu Direktur III Arminas, para kepala sub bagian, dan unit kerja yang ada di Politeknik ATI Makassar.
Selain itu, juga dihadiri seluruh pegawai Politeknik ATI Makassar. Pegawai yang menjalankan work from office (WFO) mengikuti rapat di aula kampus dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sedangkan, pegawai yang sedang work from home (WFH) mengikuti rapat secara virtual melalui aplikasi zoom.
Dalam rapat tersebut, Direktur Politeknik ATI Makassar Muhammad Basri memaparkan program dan capaian Politeknik ATI Makassar selama 2020, serta rencana program kegiatan tahun 2021.
Sementara Pembantu Direktur II Herlina Rahim menjelaskan terkait perubahan-perubahan dalam penyusunan SKP untuk tahun 2021.
SKP disusun sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan. Namun juga harus mengacu pada rencana strategis yang telah ditetapkan Politeknik ATI Makassar.
Pasalnya, capaian kinerja pegawai turut memengaruhi capaian kinerja instansi. Setelah menyusun SKP, seluruh pegawai Politeknik ATI Makassar juga wajib membuat dan menandatangani perjanjian kinerja 2021.
“Penilaian kinerja ini ada kaitannya dengan aktivitas yang akan dilakukan yang turut berpengaruh pada kinerja institusi,”kata Basri dalam arahannya.
Ia pun berharap SKP yang akan disusun pegawai dapat terealisasi hingga akhir tahun anggaran 2021.(*)