Jam Operasional :

Senin-Kamis: 07.30-16.00, Jumat: 07.30-16.30 WITA

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PEMBAYARAN SPP DAN PENGISIAN KRS

PENGUMUMAN
Nomor: B/1001/BPSDMI/ATI-Makassar/PP/III/2022
TENTANG
PERPANJANGAN PEMBAYARAN SPP DAN PENGISIAN KRS
SEMESTER GENAP 2021/2022


Disampaikan kepada seluruh mahasiswa Politeknik ATI Makassar, berdasarkan hasil keputusan rapat Pembantu Direktur I, Ketua Jurusan, Akademik, dan Keuangan yang dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2022, disampaikan bahwa :


1. Pengajuan Cuti Semester Genap 2021/2022 diperpanjang sampai tanggal 1 April 2022.
2. Pembayaran SPP dan Pembayaran Cuti Semester Genap 2021/2022 diperpanjang sampai tanggal 2 April 2022.
3. Pengisian KRS Semester Genap 2021/2022 diperpanjang sampai tanggal 3 April 2022.


Bagi mahasiswa/i yang tidak membayar SPP, tidak mengisi KRS, dan tidak mengurus cuti, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan maka mahasiswa/i tersebut dianggap mengundurkan diri atau dinyatakan tidak aktif. Masa tidak aktif,
dimasukkan dalam perhitungan evaluasi kelulusan tahun pertama (semester I dan II) atau evaluasi tahun kedua (semester I sampai IV). Diingatkan juga kembali bahwa Batas waktu penyelesaian atau masa studi mahasiswa angkatan 2018 adalah empat tahun atau pada tahun ajaran 2021/2022 ini.
Mari bersama tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan dan aturan/himbauan pemerintah lainnya. Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih

Written by Web Admin

March 24, 2022

Lihat juga…