Pengumuman Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Penerimaan Jarvis Bersama Politeknik ATI Makassar T.A. 2025/2026

Dengan Hormat,

Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi Saudara/i pada Program Jalur Penerimaan Jarvis Bersama Politeknik ATI Makassar T.A. 2025/2026. Berdasarkan Seleksi Ujian Tertulis (Online) yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2025 dan Seleksi Wawancara yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 – 20 Juni 2025, maka dengan ini diumumkan daftar nama peserta yang dinyatakan LULUS sebagai Calon Mahasiswa Baru Politeknik ATI Makassar T.A. 2025/2026.

Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus harus melakukan pendaftaran ulang dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Melampirkan Asli atau Fotokopi Ijazah/Surat Keterangan Lulus Dari Sekolah yang Dilegalisir.
  2. Melampirkan Asli Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit atau Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Klinik atau Puskesmas tidak diperkenankan):
    • Surat Keterangan Berbadan Sehat
    • Surat Keterangan Bebas Narkoba
    • Surat Pemeriksaan Tidak Buta Warna (khusus jurusan/program studi Otomasi Sistem Permesinan, Teknik Kimia Mineral, dan Teknik Industri Agro tidak menerima buta warna termasuk buta warna parsial)
  3. Melampirkan Surat Pernyataan Bersedia Menaati Peraturan dan Tata Tertib Politeknik ATI Makassar yang dibubuhi meterai 10000 (format diunduh di https://atim.ac.id)
  4. Melampirkan Surat Pernyataan Sanggup Membayar Biaya Pendidikan oleh Orangtua/Wali dibubuhi meterai 10000, disertai fotocopy KTP Orangtua/Wali yang bertanda tangan (format diunduh di https://atim.ac.id)
  5. Membayar uang SPP Semester Satu sebesar Rp1.750.000,- melalui virtual account Bank BNI.

Pendaftaran ulang calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus, dilaksanakan pada tanggal  30 Juni – 11 Juli 2025. Semua dokumen persyaratan dapat dibawa langsung ke kampus Politeknik ATI Makassar atau dikirim melalui Kantor Pos atau Jasa Pengiriman lainnya dan pembayaran SPP Semester Satu dilakukan melalui nomor virtual account Bank BNI calon mahasiswa baru pada akun masing-masing setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.Jika dokumen persyaratan yang dimasukkan tidak sesuai dengan ketentuan, maka Panitia berhak untuk menolak dokumen tersebut, sehingga dinyatakan tidak ada/tidak lengkap, dan dinyatakan tidak bersyarat sebagai calon mahasiswa Politeknik ATI Makassar, baik belum atau telah melakukan pembayaran SPP.

Apabila Saudara/i yang dinyatakan lulus, tetapi tidak melakukan pendaftaran ulang sampai batas waktu yang ditentukan, maka Saudara/i dianggap mengundurkan diri dan kehilangan hak sebagai calon mahasiswa baru Politeknik ATI Makassar T.A. 2025/2026 melalui Jalur Penerimaan Jarvis Bersama. Keputusan Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Perihal kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Penerimaan Jarvis Bersama T.A. 2025/2026 tidak dapat diganggu gugat.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Written by Abdul Rahman

Pejabat Fungsional Pranata Komputer Politeknik ATI Makassar

June 25, 2025

Lihat juga…