Disampaikan kepada seluruh mahasiswa Politeknik ATI Makassar, sehubungan akan dilaksanakannya Semester Genap 2020/2021, maka beberapa hal berikut untuk menjadi perhatian bagi mahasiswa/i Politeknik ATI Makassar:
- Pembayaran SPP Semester Genap 2020/2021 dilaksanakan pada tanggal 1 – 26 Februari 2021 melalui Virtual Account Bank BNI masing-masing mahasiswa.
- Pengajuan Cuti Semester Genap 2020/2021 dilaksanakan pada tanggal 1 – 26 Februari 2021.
- Konsultasi ke PA dan Pengisian KRS Semester Genap 2020/2021 dilaksanakan pada tanggal 16 – 26 Februari 2021.
- Perubahan Nilai (nilai Tunda atau nilai lainnya) Semester Ganjil 2020/2021 hanya dapat dilakukan oleh dosen ampu, maksimal 2 minggu setelah nilai mata kuliah tersebut keluar. Bagi mahasiswa/i yang tidak membayar SPP, mengisi KRS, dan mengurus cuti jika ingin cuti pada Semester Genap 2020/2021, maka mahasiswa/i tersebut dianggap mengundurkan diri.
Perubahan nilai T dapat dilakukan oleh dosen menjadi nilai A, A-, B, B-, C, C-, D, atau E. Perubahan nilai lainnya (A, A-, B, B-, C, C-, D, atau E ) dapat dilakukan oleh dosen, apabila dianggap ada unsur kelalaian dari dosen ampu saat memproses/mengeluarkan nilai sebelumnya tersebut. Perubahan nilai T atau nilai lainnya maksimal dilakukan 2 minggu setelah nilai tersebut keluar.
Mari bersama tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan dan aturan/himbauan pemerintah lainnya. Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Makassar, 19 Februari 2021
a.n. Direktur Politeknik ATI Makassar
Pembantu direktur I Bidang Akademik