MAKASSAR-Politeknik ATI Makassar menggelar Workshop Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum di Ruang Padewakkang, Kampus Politeknik ATI Makassar, Selasa (10/5/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan sebagai rangkaian peringatan Dies Natalis ke-55 Politeknik ATI Makassar tersebut bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan.
Didampingi Pembantu Direktur 3 Politeknik ATI Makassar Arminas, Pengawas K3 Industri Sawal Pabi menyampaikan materinya di hadapan mahasiswa yang menjadi peserta dalam workshop ini.
Sawal mengawali materinya dengan memberikan brain game kepada peserta untuk melihat sejauh mana peserta memahami instruksi yang diberikan.
Di mana, hal ini akan bermanfaat bagi mereka jika sudah bekerja di perusahaan. Selanjutnya, ia membawakan materinya terkait Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Terkait keselamatan kerja telah diatur dari Undang-Undang No.1 Tahun 1970 sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja dan orang lain di tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama berada di lingkungan tempat bekerja,”katanya.
Selain itu, pemahaman terkait K3 juga diperlukan untuk melindungi sumber-sumber produksi agar bisa dipakai dan digunakan secara aman dan efisien.
“Di setiap perusahaan seharusnya memiliki ahli K3 Umum agar penerapan K3 bisa berjalan dengan baik,”tambahnya.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan K3 saat bekerja, yakni setiap pekerja diharuskan memakai alat pelindung diri (APD) yang disediakan oleh perusahaan. Hal ini pun sudah diatur dalam Permenakertrans Nomor 8 Tahun 2010.(*)