Tentang SPM Politeknik ATI Makassar
Tentang SPM Politeknik ATI Makassar
Unit Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Politeknik ATI Makassar adalah unit pengelola penjaminan mutu yang bertanggung jawab di dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu pendidikan di Politeknik ATI Makassar.
Tujuan SPM Politeknik ATI Makassar
Tujuan SPMI Politeknik ATI Makassar adalah:
- Meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara sistemik dan berkelanjutan melalui PPEPP Standar Dikti, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu di Politeknik ATI Makassar.
- Mencapai visi dan melaksanakan misi Politeknik ATI Makassar.
- Memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholders) Politeknik ATI Makassar.
Fungsi SPM Politeknik ATI Makassar
Sebagai salah satu sub sistem dari SPM Dikti, SPMI Politeknik ATI Makassar berfungsi :
- Meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan;
- Mewujudkan visi dan melaksanakan misi Politeknik ATI Makassar;
- Memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan Politeknik ATI Makassar; dan
- Sarana untuk memperoleh status terakreditasi program studi dan perguruan tinggi.
Prinsip SPM Politeknik ATI Makassar
Sesuai dengan UU Dikti dan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, prinsip SPMI Politeknik ATI Makassar adalah:
- Otonom
SPMI dikembangkan dan diimplementasikan secara otonom atau mandiri oleh Politeknik ATI Makassar, baik pada aras Unit Pengelola Program Studi /Jurusan maupun pada aras perguruan tinggi.
- Terstandar
SPMI Politeknik ATI Makassar menggunakan Standar Dikti yang terdiri atas SN Dikti yang ditetapkan oleh Menteri dan Standar Dikti yang ditetapkan oleh Politeknik ATI Makassar sendiri.
- Akurat
SPMI Politeknik ATI Makassar menggunakan data dan informasi yang akurat pada PD Dikti
- Terencana dan Berkelanjutan
SPMI Politeknik ATI Makassar diimplementasikan dengan menggunakan 5 (lima) langkah penjaminan mutu, yaitu PPEPP Standar Dikti yang membentuk suatu siklus.
- Terdokumentasi
Setiap langkah PPEPP dalam SPMI Politeknik ATI Makassar ditulis dalam suatu perangkat berupa dokumen, dan didokumentasikan secara sistematis
Tugas dan Wewenang SPM Politeknik ATI Makassar
1. Merumuskan kebijakan SPMI Politeknik ATI Makassar;
2. Mengoordinasikan penerapan sistem penjaminan mutu secara berkesinambungan, konsisten, efisien, dan akuntabel;
3. Melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan pelaporan atas penerapan sistem penjaminan mutu Politeknik ATI Makassar; dan
4. Memfasilitasi kegiatan pelayanan penjaminan mutu berupa pendampingan akreditasi program studi dan satuan kerja di lingkungan Politeknik ATI Makassar maupun di lingkungan perguruan tinggi atau institusiĀ mitra.
ALAMAT
Jl.Sunu No.220, Suangga, Kec.Tallo, Kota Makassar , Sulawesi Selatan
KONTAK
Email : spmi@atim.ac.id
LINK TERKAIT
Kementerian Perindustrian
Website Politeknik ATI Makassar
